Penipuan perumahan syariah tengah marak belakangan ini
Pengembang rumah syariah diduga telah menipu 270 pemesan dengan total kerugian mencapai Rp 23 miliar. Di antaranya, ada 41 korban melaporkan penipuan perumahan syariah ke polisi pada awal November 2019. Dilansir dari Tirto, kini empat tersangka yang terdiri dari satu orang direktur dan tiga orang tim pemasaran dari perusahaan pengembang tersebut, telah ditangani oleh Polda Metro.
Menurut keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, modus tersangka agar para korban tertarik yaitu dengan cara menawarkan pembangunan rumah syariah tanpa bunga bank dan tidak ada riba. Selain itu, tak ada pengecekan dari Bank Indonesia atau BI checking dan penawaran menarik lainnya.
Uang yang terkumpul masuk ke pelaku, digunakan untuk membayar gaji karyawan, membuat miniatur rumah, dan pembebasan lahan di lima lokasi perumahan. Kelima lokasi tersebut antara lain di dua perumahan di kawasan Bogor, satu perumahan di kawasan Bekasi, satu perumahan di kawasan Bandung, dan satu perumahan di kawasan Lampung. Namun kenyataannya, hingga saat ini perumahan syariah itu belum dibangun dan tersangka malah melarikan diri.
Proses serba mudah dari pengembang properti syariah memang menarik, tapi kamu harus tetap waspada!
Seperti yang disebutkan di atas, persyaratan yang serba mudah, uang muka rendah, tak ada denda ketika cicilan macet, hingga tanpa bunga dan riba kerap membuat para pencari rumah tergiur. Meskipun demikian, transaksi yang tak melibatkan perbankan harus tetap diwaspadai oleh kamu yang mau membeli rumah syariah, agar tidak terkena penipuan perumahan syariah.
Tak ada masalah dengan kemudahan-kemudahan tersebut. Hanya saja, kamu harus memperhatikan beberapa hal sebelum berani bertransaksi. Daripada menjadi korban seperti kejadian di atas, lebih baik kamu menghabiskan waktu untuk meneliti terlebih dahulu kan? Maka dari itu, sebaiknya teliti dulu 3 hal ini sebelum memutuskan untuk membeli properti syariah:
Lakukan verifikasi terhadap perusahaan pengembang yang hendak dipilih
Untuk meminimalisasi terjadinya penipuan perumahan syariah, calon pembeli juga harus pintar-pintar dalam memilih pengembang yang tepat. Lakukan verifikasi terhadap pengembang yang hendak dipilih. Verifikasi tersebut bisa dengan melihat track record pengembang pada proyek-proyek sebelumnya atau bisnis lain yang dijalankan.
Tanyakan juga, apakah pengembang properti syariah tersebut tergabung dalam komunitas tertentu, seperti Developer Property Syariah (DPS) misalnya. Komunitas ini sudah ada sejak lima tahun terakhir dan telah memiliki sekitar 300 proyek properti berbasis syariah yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Air. Supaya mudah, cek saja situs atau banner milik pengembang terkait. Jika ada logo DPS di sana, artinya pengembang tersebut lebih terjamin keamanannya.
Banyak bertanya dengan komunitas developer syariah
Menurut Founder DPS Rosyid Aziz seperti yang dilansir dari Kompas.com, setiap komunitas developer syariah yang ingin bergabung ke dalam komunitas DPS, akan melalui proses screening terlebih dahulu. Screening tersebut berupa pengecekan akuisisi lahan, hingga cashflow milik pengembang. Proses ini dilakukan untuk meminimalisir bergabungnya pengembang nakal yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Para calon pembeli bisa berkomunikasi dengan komunitas ini untuk mempertanyakan kredibilitas pengembang yang hendak dipilih.
Memastikan ketersediaan rumah
Sebagian besar pengembang properti syariah tak menyediakan rumah siap huni. Hampir 95% sistemnya adalah inden alias pesan bangun. Semakin besar uang muka, semakin dini juga proyek tersebut dibangun. Sistem ini tentunya juga berisiko, untuk itu pembeli harus betul-betul memastikan keamanannya. Caranya adalah dengan mengecek ketersediaan rumah yang ada, atau rumah yang telah jadi yang dibeli oleh konsumen lain. Cek juga legalisasi, izin, dan surat-surat lainnya.
Properti syariah bukanlah kedok penipuan, hanya saja pembeli harus lebih teliti dalam bertransaksi
Kasus penipuan perumahan syariah seperti kisah di atas sangat mencoreng nama “syariah” itu sendiri.
Namun pembeli juga harus tahu, bahwa bukan sistem syariah lah yang salah, melainkan orang-orang yang tak bertanggung jawab di balik itu. Calon pembeli harus cerdas dalam memilih pengembang yang kredibel untuk meminimalisir segala risiko yang mungkin terjadi.
Jika Anda hendak membeli rumah syariah dan menghindari penipuan perumahan syariah, cobalah untuk konsultasi dulu dengan seorang agen properti syariah. Karena biasanya mereka (para agen) setidaknya memiliki informasi yang cukup tentang perumahan – perumahan syariah mana saja yang recommended dan mana yang sebaiknya dihindari. Atau bisa cek DISINI untuk list perumahan syariah di Bandung yang terbukti aman dan developernya amanah.
sumber : Kartika Ratnasari, Developer Property Syariah